Kamis, 03 Desember 2009

REFERENSI

www.google.com
Muhallawi,Hanafi.2006.Metode Pengobatan Rasulullah.Jakarta: Griya ilmu Ath Thibbun
Nabawi,penerjemah Abu Umar BAsyir Al Maidani, cetakan ke 4 halaman 478

RUQYAH


Pengertian Ruqyah
Makna ruqyah secara terminologi adalah al-‘udzah (sebuah perlindungan) yang digunakan untuk melindungi orang yang terkena penyakit, seperti panas karena disengat binatang, kesurupan, dan yang lainnya.(An-Nihayah fi Gharibil Hadits karya Ibnul Atsir rahimahullahu 3/254)
Secara terminologi, ruqyah terkadang disebut pula dengan "azimah". Al-Fairuz Abadi berkata: “Yang dimaksud ‘azimah-‘azimah adalah ruqyah-ruqyah. Sedangkan ruqyah yaitu ayat-ayat Al-Qur`an yang dibacakan terhadap orang-orang yang terkena berbagai penyakit dengan mengharap kesembuhan.”(Al-Qamus Al-Muhith pada materi عزم)
Adapun makna ruqyah secara etimologi syariat adalah doa dan bacaan-bacaan yang mengandung permintaan tolong dan perlindungan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala untuk mencegah atau mengangkat bala/penyakit. Terkadang doa atau bacaan itu disertai dengan sebuah tiupan dari mulut ke kedua telapak tangan atau anggota tubuh orang yang meruqyah atau yang diruqyah. (Asy-Syaikh Shalih bin ‘Abdul ‘Aziz Alus-Syaikh yang berjudul Ar-Ruqa wa Ahkamuha oleh Salim Al-Jaza`iri)
Syarat-syarat Ruqyah
Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullahu berkata: “Para ulama telah bersepakat tentang bolehnya ruqyah ketika terpenuhi tiga syarat:
1. Menggunakan Kalamullah atau nama-nama dan sifat-Nya.
2. Menggunakan lisan (bahasa) Arab atau yang selainnya, selama maknanya diketahui.
3. Meyakini bahwa ruqyah tidak berpengaruh dengan sendirinya, namun dengan sebab Dzat Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Sifat-sifat Peruqyah dan Pasiennya
Ruqyah merupakan perkara yang disyariatkan. Tentunya seorang peruqyah perlu memperhatikan rambu-rambu syariat dalam meruqyah. Sehingga dia tidak ngawur dan melanggar syariat Allah Subhanahu wa Ta’ala. Hendaknya dia memiliki kriteria sebagai berikut:
1. Ikhlas kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam setiap ucapan dan perbuatannya.
2. Memiliki ilmu syar’i tentang ruqyahnya.
3. Bertujuan untuk memberi kemanfaatan kepada orang lain.
4. Membuat orang yang diruqyah hanya bergantung kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.
5. Khusyu’, tunduk, dan merendahkan diri hanya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.
6. Menghindarkan diri dari celah-celah dosa dan fitnah.
Adapun orang yang diruqyah hendaknya memiliki kriteria sebagai berikut:
1. Memperbesar harapannya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam meminta pertolongan dan perlindungan.
2. Meninggalkan rasa was-was.
3. Mempelajari wirid, bacaan, dan doa-doa yang disyariatkan.
Bacaan dan Tata Cara Ruqyah
Tentunya bacaan dan wirid terbaik untuk meruqyah adalah kalam Pencipta, Pemilik dan Pengatur alam semesta ini. Menggunakan kalam-Nya dalam meruqyah mengandung keberkahan Ilahi yang tak terkira. Ketika seorang peruqyah mengharapkan kesembuhan hanya dari Allah Subhanahu wa Ta’ala, maka sangat tepat dan utama bila dia menggunakan Kalamullah. Ucapan Allah Subhanahu wa Ta’ala yang berupa Al-Qur`an sendiri memang diturunkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala sebagai penyembuh dari segala jenis penyakit. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
يَا أَيُّهَا النَّاسُ قَدْ جَاءَتْكُمْ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّكُمْ وَشِفَاءٌ لِمَا فِي الصُّدُوْرِ وَهُدًى وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِيْنَ
“Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepada kalian pelajaran dari Rabb kalian dan penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman.” (Yunus: 57)
وَنُنَزِّلُ مِنَ الْقُرْآنِ مَا هُوَ شِفَاءٌ وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَلاَ يَزِيْدُ الظَّالِمِيْنَ إِلاَّ خَسَارًا
“Dan Kami turunkan dari Al-Qur`an sesuatu yang menjadi penyembuh dan rahmat bagi orang-orang yang beriman.” (Al-Isra`: 82)
قُلْ هُوَ لِلَّذِيْنَ آمَنُوا هُدًى وَشِفَاءٌ
“Katakanlah: ‘(Al-Qur`an) itu adalah petunjuk dan penyembuh bagi orang-orang yang beriman’.” (Fushshilat: 44)
Do’a-do’a Ruqyah, antara lain:
1. Dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu bahwa beliau berkata kepada Tsabit Al-Bunani: “Maukah engkau aku ruqyah dengan ruqyah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam?” Tsabit menjawab: “Ya”. Maka Anas membaca:
اللَّهُمَّ رَبَّ النَّاسِ أَذْهِبِ الْبِأْسَ، اشْفِ أَنْتَ الشَافِي لاَ شَافِيَ إِلاَّ أَنْتَ شِفَاءً لاَ يُغَادِرُ سَفَمًا
“Ya Allah, Rabb sekalian manusia, yang menghilangkan segala petaka, sembuhkanlah, Engkaulah Yang Maha Penyembuh, tak ada yang bisa menyembuhkan kecuali Engkau, sebuah kesembuhan yang tidak meninggalkan penyakit.” (HR. Al-Bukhari)
Dalam riwayat lain dari ‘Aisyah radhiallahu ‘anha, beliau berkata: “Dahulu bila salah seorang dari kami mengeluhkan rasa sakit maka beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengusapnya dengan tangan kanan beliau dan membaca:
اللَّهُمَّ رَبَّ النَّاسِ أَذْهِبِ الْبِأْسَ، اشْفِ أَنْتَ الشَّافِي لاَ شِفَاءَ إِلاَّ شِفَاؤُكَ شِفَاءً لاَ يُغَادِرُ سَفَمًا
“Ya Allah, Rabb sekalian manusia, hilangkanlah petakanya dan sembuhkanlah dia, Engkaulah Yang Maha Penyembuh, tak ada penyembuh kecuali penyembuhan-Mu, sebuah penyembuhan yang tidak meninggalkan penyakit.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
2. Dari ‘Aisyah radhiallahu ‘anha, bahwa beliau berkata: “Dahulu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam meruqyah dengan membaca:
امْسِحِ الْبَأْسَ رَبَّ النَّاسِ بِيَدِكَ الشِّفَاءِ لاَ كَاشِفَ لَهُ إِلاَّ أَنْتَ
“Hapuslah petakanya, wahai Rabb sekalian manusia. Di tangan-Mu seluruh penyembuhan, tak ada yang menyingkap untuknya kecuali Engkau.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
3. Dari ‘Aisyah radhiallahu ‘anha, bahwa beliau berkata: “Dahulu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bila meruqyah beliau membaca:
بِسْمِ اللهِ تُرْبَةُ أَرْضِنَا بِرِيْقَةِ بَعْضِنَا لِيُشْفَى بِهِ سَقِيْمُنَا، بِإِذْنِ رَبِّنَا
“Dengan nama Allah. Tanah bumi kami dan air ludah sebagian kami, semoga disembuhkan dengannya orang yang sakit di antara kami, dengan seizin Rabb kami.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
4. Dari Abu Al-‘Ash Ats-Tsaqafi radhiallahu ‘anhu, bahwa beliau mengeluhkan sakit yang dirasakannya di tubuhnya semenjak masuk Islam kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepadanya:
ضَعْ يَدَكَ عَلَى الَّذِي تَأَلَّمَ فِيْ جَسَدِكَ وَقُلْ: بِسْمِ اللهِ ثَلاَثًا، وَقُلْ سَبْعَ مَرَّاتٍ: أَعُوْذُ بِاللهِ وَقُدْرَتِهِ مِنْ شَرِّ مَا أَجِدُ وَأُحَاذِرُ
“Letakkanlah tanganmu pada tempat yang sakit dari tubuhmu dan ucapkanlah, ‘Bismillah (Dengan nama Allah)’ sebanyak tiga kali. Lalu ucapkanlah:
أَعُوْذُ بِاللهِ وَقُدْرَتِهِ مِنْ شَرِّ مَا أَجِدُ وَأُحَاذِرُ
‘Aku berlindung kepada Allah dan kekuasaan-Nya dari keburukan sesuatu yang kurasakan dan kuhindarkan,’ sebanyak tujuh kali.” (HR. Muslim)
5. Dari ‘Abdullah bin ‘Abbas radhiallahu ‘anhuma, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa beliau bersabda:
مَنْ عَادَ مَرِيْضًا لَمْ يَحْضُرْ أَجَلُهُ فَقَالَ عِنْدَهُ سَبْعَ مَرَّاتٍ: أَسْأَلُكَ اللهَ الْعَظِيْمَ رَبَّ الْعَرْشِ الْعَظِيْمِ أَنْ يَشْفِيْكَ، إِلاَّ عَافَاهُ اللهُ فِيْ ذَلِكَ
“Barangsiapa mengunjungi orang sakit selama belum datang ajalnya, lalu dia bacakan di sisinya sebanyak tujuh kali:
أَسْأَلُكَ اللهَ الْعَظِيْمَ رَبَّ الْعَرْشِ الْعَظِيْمِ أَنْ يَشْفِيْكَ
‘Aku memohon kepada Allah Yang Maha Agung, Pemilik ‘Arsy yang besar, semoga menyembuhkanmu,’ niscaya Allah akan menyembuhkannya dari penyakit itu.” (HR. Abu Dawud, At-Turmudzi, dan dihasankan oleh Al-Hafizh dalam Takhrij Al-Adzkar)
6. Dari Sa’d bin Abi Waqqash radhiallahu ‘anhu, beliau berkata: “Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengunjungiku (ketika aku sakit) dan beliau membaca:
اللَّهُمَّ اشْفِ سَعْدًا، اللَّهُمَّ اشْفِ سَعْدًا، اللَّهُمَّ اشْفِ سَعْدًا
“Ya Allah, sembuhkanlah Sa’d Ya Allah, sembuhkanlah Sa’d. Ya Allah, sembuhkanlah Sa’d.” (HR. Muslim)
Cara-Cara Meruqyah
Perkara lain yang demikian serius untuk diperhatikan oleh seorang peruqyah adalah tidak melakukan tatacara ruqyah yang tidak diajarkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena ruqyah adalah amal yang disyariatkan, maka hendaknya sesuai dengan ajaran yang mengemban syariat. Berikut ini beberapa tatacara ruqyah yang dicontohkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
1. Meniup dengan air ludah yang sangat sedikit, bukan meludah.
Inilah yang disebut dengan an-nafats. Sedangkan di atasnya adalah at-tafal, dan di atasnya adalah al-buzaq, yang disebut dalam bahasa kita dengan meludah. Yang disyariatkan ketika meruqyah adalah melakukan an-nafats dan at-tafal. Tatacara ini telah dijelaskan dalam hadits ‘Aisyah radhiallahu ‘anha yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim. Hadits ini menunjukkan bolehnya melakukan an-nafats dan at-tafal dalam meruqyah. Ini adalah pendapat sekumpulan shahabat dan jumhur para ulama.
Adapun waktu pelaksanaannya, boleh dilakukan sebelum membaca ruqyah, sesudahnya, atau bersamaan. Hal ini ditunjukkan oleh hadits ‘Aisyah radhiallahu ‘anha yang sebagiannya diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim, sedangkan yang lain hanya diriwayatkan oleh Al-Bukhari saja dan hadits Abu Sa’id radhiallahu ‘anhu yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim.

2. Meruqyah tanpa an-nafats dan at-tafal.
Hal ini ditunjukkan oleh hadits Anas bin Malik yang dikeluarkan oleh Al-Bukhari sebagaimana telah disebutkan di atas. Demikian pula ruqyah yang dilakukan oleh malaikat Jibril kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang diriwayatkan oleh Abu Sa’id Al-Khudri radhiallahu ‘anhu dan diriwayatkan oleh Al-Imam Muslim.
3. Meniup dengan air ludah yang sangat sedikit (an-nafats) pada jari telunjuk, lalu meletakkannya di tanah kemudian mengusapkannya pada tempat yang sakit ketika melakukan ruqyah.
Hal ini ditunjukkan oleh hadits ‘Aisyah radhiallahu ‘anha yang diriwayatkan Al-Imam Muslim.
4. Mengusap dengan tangan kanan pada tubuh setelah membaca ruqyah atau pada tempat yang sakit sebelum membaca ruqyah.
Hal ini ditunjukkan oleh hadits ‘Aisyah yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim, dan hadits ‘Utsman bin Abil ‘Ash yang diriwayatkan oleh Al-Imam Muslim.
5. Menyediakan air dalam sebuah bejana lalu membacakan ruqyah yang disyariatkan padanya, dan meniupkan padanya sedikit air ludah. Kemudian dimandikan atau diminumkan kepada orang yang sakit, atau diusapkan ke tempat yang sakit.
Ini berdasarkan hadits ‘Ali radhiallahu ‘anhu yang diriwayatkan oleh Ath-Thabrani dan dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Ash-Shahihah (no. 548) dan hadits Tsabit bin Qais bin Syammas radhiallahu ‘anhu yang dikeluarkan oleh Abu Dawud, An-Nasa`i serta yang lainnya, dan dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Ash-Shahihah (no. 1526). Hal ini juga dikuatkan oleh beberapa atsar sebagaimana dalam Mushannaf Ibnu Abi Syaibah dan Mushannaf Abdur Razaq.
Demikian pula sebelum ini kami telah membawakan pengakuan Ibnul Qayyim bahwa ketika beliau sakit di Makkah pernah berobat dengan meminum air Zamzam yang dibacakan atasnya Al-Fatihah berulang kali. Selanjutnya beliau berkata: “Darinya aku memperoleh manfaat dan kekuatan yang belum pernah aku ketahui semisalnya pada berbagai obat. Bahkan bisa jadi perkaranya lebih besar daripada itu, akan tetapi sesuai dengan kekuatan iman dan kebenaran keyakinan. Wallahul Musta’an.” (Madarijus Saalikin, 1/69)
Cara yang disebutkan oleh Ibnul Qayyim ini juga merupakan pendapat Asy-Syaikh Abdul ‘Aziz bin Bazz rahimahumallah. (Ahkaam Ar-Ruqa wa At-Tama`im hal. 65)
6. Menuliskan ayat-ayat Al-Qur`an pada selembar daun, atau yang sejenisnya, atau pada sebuah bejana lalu dihapus dengan air, kemudian air itu diminum atau dimandikan kepada orang yang sakit.
Cara ini diperselisihkan hukumnya di kalangan para ulama. Di antara yang membolehkannya adalah Ibnu ‘Abbas, Mujahid, Abu Qilabah, Ahmad bin Hanbal, Al-Qadhi ‘Iyadh, Ibnu Taimiyyah, dan Ibnul Qayyim. Sedangkan yang memakruhkannya adalah Ibrahim An-Nakha’i, Ibnu Sirin, dan Ibnul ‘Arabi rahimahumullah. Al-Lajnah Ad-Da`imah sebagai tim fatwa negara Saudi Arabia pernah ditanya tentang hal ini. Mereka menjawab bahwa hal ini tidak datang dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, Al-Khulafa` Ar-Rasyidun, dan para shahabat yang lainnya. Adapun yang diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas tidaklah shahih. Selanjutnya mereka menyebutkan nama-nama ulama yang membolehkan sebagaimana yang tadi telah kami singgung. Kemudian mereka berkata: “Bagaimana pun juga bahwa amalan yang seperti ini tidaklah dianggap syirik.”

BEKAM


Rasulullah SAW menjelaskan bahwa Allah SWT tidak menurunkan penyakit, melainkan juga menurunkan obat untuk penyakit itu (HR. Imam Bukhari).
Setiap penyakit pasti ada obatnya, dan bila obat itu digunakan, maka sembuhlah dengan izin Allah SWT (HR. Imam Muslim).
Dan obat penyakit itu ada yang sudah diketahui oleh manusia, dan ada juga yang belum ditemukan oleh ilmu pengetahuan (HR. Imam Ahmad).
Sebagai manusia, Rasulullah SAW juga pernah mengalami sakit dan berobat sesuai dengan anjuran Islam yang tidak mengarah kepada mistik supranatural. Rasulullah SAW menerangkan bahwa tubuh manusia itu punya hak. Di antara hak tubuh (jasad) manusia itu ialah diberikan pengobatan apabila terkena penyakit. Penyakit itu merupakan takdir (ketetapan) dari Allah SWT, dan obatnya juga takdir dari Allah SWT (HR. Imam Ahmad).

Allah SWT telah menetapkan sebab dan akibat (sunnatullah) terhadap segala sesuatu. Sunnatullah untuk makhluknya ialah mengatasi suatu takdir dengan menggunakan takdir yang lain.Dalam hidupnya, Rasulullah SAW sangat menghargai pengobatan yang berdasarkan kepada eksperimen, observasi dan penggunaan cara medis diagnostik secara natural. Rasulullah SAW menentang pengobatan yang dilakukan berdasarkan takhayul dengan menggunakan tenaga batin (sihir) yang dikenal dengan pengobatan spiritual.

Rasulullah SAW melarang semua jenis pengobatan spiritual, seperti pengobatan yang dilakukan paranormal atau dukun dengan ramalan, bacaan, mantera dengan memegang bagian tertentu pasien ataupun dilakukan dari jarak jauh. Pengobatan alternatif dan konsultasi supranatural melalui jimat sebagai penangkal, penghilang penyakit atau pembawa berkah, dan menganggap sesuatu benda itu keramat, sakti atau bertuah juga terlarang dalam Islam. Dan memakai jimat itu dianggap melakukan perbuatan syirik (HR. Imam Ahmad).


Rasulullah SAW menekankan pada pengobatan fisik dan terapi medis secara natural, tidak menganjurkan pengobatan alternatif supranatural. Rasulullah SAW mengatakan, pengobatan itu ada tiga cara: minum madu, berbekam dan menempelkan besi panas pada bagian yang sakit (HR. Imam Bukhari). Maknanya, pengobatan natural itu dengan cara menggunakan obat dalam melalui mulut, seperti minum madu, dan sekarang ini berupa injeksi atau sejenisnya. Dan bisa juga pengobatan natural itu dengan cara berbekam (mengeluarkan darah), sekarang ini berupa operasi kedokteran. Dan bisa juga pengobatan natural itu dengan cara menempelkan besi panas pada bagian yang sakit, sekarang ini dilakukan dengan praktik penyinaran.

Sebagai bukti bahwa Rasulullah SAW menggunakan pengobatan terapi medis natural ialah ketika Sa'at bin Abi Waqqash terkena sakit dada, Rasulullah SAW menganjurkannya untuk berobat dengan tabib non Muslim, Haris bin Kaladah (HR. Imam Abu Daud).


Jadi, Rasulullah SAW menganjurkan pengobatan terapi medis natural, dan beliau melarang pengobatan alternatif supranatural (perdukunan). Memang, dalam kasus tertentu, pengobatan alternatif itu dapat menyembuhkan suatu penyakit. Namun kenyataan empiris itu tidak otomatis menjadi bukti kebenarannya. Sebab, hal itu boleh jadi sebagai ujian iman, istidraj (perangkap Allah SWT bagi orang-orang yang dimurkai-Nya melalui keberhasilan), atau mungkin saja hal itu sebagai sugesti, obsesi atau ilusi, dan bukan suatu yang hakiki (bukan kesembuhan yang sebenarnya).

Bersyukurlah kepada Allah, bahwa Allah masih memberikan kesehatan dan Allah sangat mudah menjadikan seseorang menjadi jatuh miskin dengan diuji kesehatannya.Sebelumnya dibahas tentang pengobatan halal dan haram. Ternyata hampir 90% obat batuk dan flu mengandung alkohol, dimana kalau kita meminumnya maka ibadah sholat kita akan tertolak selama 40 hari. Begitulah kenyataannya, bahwa semua obat-obatan kimia tidak berlabel halal.
“Sesungguhnya Allah menurunkan penyakit dan menurunkan obat dan menciptakan obat untuk setiap penyakit. Maka berobatlah dan jangan berobat dengan barang haram!” ( HR Abu Dawud ).Sesungguhnya tubuh kita ini adalah alami dan hanya menerima yang bersifat alami dan Sesungguhnya Allah menurunkan penyakit dan menurunkan obat dan menciptakan obat untuk setiap penyakit. Obat-obat kimia itulah, tubuh ini menolak dan bisa menyebabkan penyakit baru.

Rasulullah adalah sang dokter terbaik sepanjang masa. Beliau tidak pernah sakit, kecuali diakhir hayatnya dan beliau sering memberikan hadist tentang penyakit dan pengobatannya.

Berbekam termasuk pengobatan yang diajarkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi
wa sallam, bahkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melakukan bekam dan memberikan upah kepada tukang bekam.
“Sesungguhnya sebaik-baik apa yang kalian lakukan untuk mengobati penyakit adalah dengan melakukan bekam”

“Sebaik-baik pengobatan penyakit adalah dengan melakukan bekam”

Wasiat Malaikat Untuk Berbekam
Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Tidaklah aku melewati seorang Malaikat –ketika di Mi’rajkan ke langit- kecuali mereka mengatakan ‘Wahai Muhammad, lakukanlah olehmu berbekam”

Waktu Yang Paling Baik Untuk Berbekam
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Barangsiapa yang ingin berbekam, hendaklah ia berbekam pada tanggal 17,19,21 (bulan Hijriyyah), maka akan menyembuhkan setiap penyakit”

Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhu berkata : “Sesungguhnya hari yang paling baik bagimu untuk berbekam adalah hari ke 17, hari ke 19, dan hari ke 21 (bulan Hijriyyah)”
Bekam adalah metode pengobatan Nabi SAW dengan cara detoksifikasi yaitu metode pengobatan dengan cara mengeluarkan darah kotor dan darah beku (statis) yang ada dipermukaan kulit. ini disebabkan adanya penumpukan toksid ( racun) didalam tubuh yang berasal dari makanan dan minuman instan berbahan kimia seperti pewarna,pengawet, perasa/MSG buatan, zat pengembang, polusi udara dan obat-obatan berbahan kimia yang tidak dapat diurai oleh system pencernaan tubuh dan tidak dapat dikeluarkan melalui system pembuangan kotoran BAB.
Lalu apa yang akan terjadi jika darah beku tidak dikeluarkan dan mengendap ? Diantaranya adalah :
- Darah tidak dapat mengalir dengan lancar sehingga dapat menimbulkan terjadinya penyempitan dan penyumbatan pada pembuluh darah. Akibatnya kerja jantung semakin berat dan tekanan darah semakin tinggi
- Bila tidak segera diatasi dapat menimbulkan pecahnya pembuluh darah (stroke)
- System kekebalan tubuh (imunitas) menjadi lemah sehingga tubuh mudah terserang berbagai macam penyakit.
- Tubuh terasa berat dan kekurangan tenaga

TUJUAN BEKAM
Tujuan bekam diantaranya adalah :
- Bekam merupakan suatu pengamalan sunnah Nabi
- Penyembuhan penyakit
- Pencegahan penyakit
- Memulihkan dan meningkatkan system imuniti tubuh
- Membangkitkan saraf-saraf yang tidak aktif atau lemah
- Mengeluarkan racun dalam darah

Menurut Ibnu Sina, waktu berbekam terbaik adalah jam 1 – 2 siang, karena pada waktu tersebut pembuluh darah sedang mengembang. Ibnul Qoyyim berkata, ”semua hadits ini sesuai dengan kesepakatan para tabib, bahwa berbekam pada paruh kedua suatu bulan sampai pekan ketiga dari setiap bulan, lebih bermanfaat dari pada berbekam pada awal atau akhir bulan.” Namun bila karena suatu kebutuhan pengobatan dengan cara ini digunakan, kapan saja dilakukan maka tetap bermanfaat.

Kontra Indikasi Bekam (Orang yang tidak boleh dibekam)

1. Penderita diabetes melitus dengan kadar gula > 200 mg/dl.

2. Penderita hipertensi dengan tensi > 180 / 110 mmHg

3. Pasien yang sedang mengkonsumsi obat pengencer darah.

4. Anak – anak kurang dari 3 tahun dan orang yang sudah lanjut usia.

5. Anemia

6. Wanita hamil pada tiga bulan pertama.

7. Wanita yang sedang menstruasi

8. Penderita kelainan darah (hemofilia, kanker darah)

9. Kelainan pembuluh darah

10. Penderita yang baru menjalani cuci darah karena gagal ginjal.

Daerah yang Tidak boleh Dibekam

1. Rongga atau lubang alami tubuh

2. Pembuluh darah dan pembuluh limfe.

3. Kulit yang mengalami kelainan atau penyakit (infeksi, varises).

4. Cairan sendi atau sinovial.

Beberapa Hal yang Harus Diperhatikan dalam Berbekam

1. Berbekam hendaknya dilakukan sesama jenis kelamin.

2. Pengulangan bekam paling cepat 2 minggu, tapi sebaiknya 1 bulan sekali

3. Cukup istirahat sebelum dan sesudah berbekam (± 30 menit).

4. Sebaiknya jangan berbekam setelah beraktifitas berat.

5. Hati – hati membekam penderita HIV dan hepatitis B.

6. Berbekam sebaiknya tidak boleh lebih dari 7 titik bekam.

7. Sebaiknya hindari terkena air pada daerah yang telah di bekam selama 2 jam setelah berbekam.

8. Disarankan mandi air hangat setelah berbekam.

9. Hati-hati membekam penderita anemia dan hipotensi (sebaiknya dilakukan satu demi satu).

10. Penggunaan jarum harus sekali pakai (untuk satu pasien saja).

Jika kita ingin terbebas dari gangguan penyakit yang diakibatkan darah kotor atau sebagai tindakan penjagaan dan kewaspadaan kita terhadap penyakit, maka sangat baik bekam dilakukan sebulan sekali.


Metode Pengobatan Rasulullah 4

Pengobatan cara Rasulullah

Rasulullah adalah sang dokter terbaik sepanjang masa. Beliau tidak pernah sakit, kecuali diakhir hayatnya dan beliau sering memberikan hadist tentang penyakit dan pengobatannya.

Diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam sebuah hadist:

“Sesungguhnya Allah menurunkan penyakit dan menurunkan obat dan menciptakan obat untuk setiap penyakit. Maka berobatlah dan jangan berobat dengan barang haram!”

Bekam

Berbekam termasuk pengobatan yang diajarkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi

wasallam, bahkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melakukan bekam dan memberikan upah kepada tukang bekam.

Bekam disebut juga hijamah.Bekam adalah teknik pengobatan dengan jalan membuang darah kotor (racun yang berbahaya) dari dalam tubuh melalui permukaan kulit.

Perkataan Al Hijamah berasal dari istilah bahasa arab : Hijama (حجامة) yang berarti pelepasan darah kotor.

Dalam bahasa Inggris disebut dengan cupping.Dalam bahasa melayu dikenal dengan istilah Bekam.Sedangkan di Indonesia dikenal pula dengan istilah kop atau cantuk.

Sebuah hadist mengatakan:

“Sesungguhnya sebaik-baik apa yang kalian lakukan untuk mengobati penyakit adalah dengan melakukan bekam”

“Sebaik-baik pengobatan penyakit adalah dengan melakukan bekam”

Bekam merupakan pengobatan terbaik pada zaman rosulullah.Hal tersebut terbukti dengan adanya wasiat Malaikat untuk berbekam.

Wasiat Malaikat Untuk Berbekam

Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Tidaklah aku melewati seorang Malaikat –ketika di Mi’rajkan ke langit- kecuali mereka mengatakan ‘Wahai Muhammad, lakukanlah olehmu berbekam”

Waktu Yang Paling Baik Untuk Berbekam

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Barangsiapa yang ingin berbekam, hendaklah ia berbekam pada tanggal 17,19,21 (bulan Hijriyyah), maka akan menyembuhkan setiap penyakit”

Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhu berkata : “Sesungguhnya hari yang paling baik bagimu untuk berbekam adalah hari ke 17, hari ke 19, dan hari ke 21 (bulan Hijriyyah)”

Menurut Ibnu Sina, waktu berbekam terbaik adalah jam 1 – 2 siang, karena pada waktu tersebut pembuluh darah sedang mengembang. Ibnul Qoyyim berkata, ”semua hadits ini sesuai dengan kesepakatan para tabib, bahwa berbekam pada paruh kedua suatu bulan sampai pekan ketiga dari setiap bulan, lebih bermanfaat dari pada berbekam pada awal atau akhir bulan.” Namun bila karena suatu kebutuhan pengobatan dengan cara ini digunakan, kapan saja dilakukan maka tetap bermanfaat.

Bekam merupakan metode pengobatan Nabi SAW dengan cara detoksifikasi yaitu metode pengobatan dengan cara mengeluarkan darah kotor dan darah beku (statis) yang ada dipermukaan kulit. ini disebabkan adanya penumpukan toksid ( racun) didalam tubuh yang berasal dari makanan dan minuman instan berbahan kimia seperti pewarna,pengawet, perasa/MSG buatan, zat pengembang, polusi udara dan obat-obatan berbahan kimia yang tidak dapat diurai oleh system pencernaan tubuh dan tidak dapat dikeluarkan melalui system pembuangan kotoran BAB.

Jika darah beku tidak dikeluarkan dan mengendap mengakibatkan:

- Darah tidak dapat mengalir dengan lancar sehingga dapat menimbulkan terjadinya penyempitan dan penyumbatan pada pembuluh darah.Akibatnya kerja jantung semakin berat dan tekanan darah semakin tinggi.

- Bila tidak segera diatasi dapat menimbulkan pecahnya pembuluh darah (stroke).

- System kekebalan tubuh (imunitas) menjadi lemah sehingga tubuh mudah terserang berbagai macam penyakit.

- Tubuh terasa berat dan kekurangan tenaga.

Tujuan Bekam

Tujuan bekam diantaranya adalah :

- Bekam merupakan suatu pengamalan sunnah Nabi

- Penyembuhan penyakit

- Pencegahan penyakit

- Memulihkan dan meningkatkan system imuniti tubuh

- Membangkitkan saraf-saraf yang tidak aktif atau lemah

- Mengeluarkan racun dalam darah

- Bekam merupakan suatu pengamalan sunnah Nabi

- Penyembuhan penyakit

- Pencegahan penyakit

- Memulihkan dan meningkatkan system IMUN tubuh

- Membangkitkan saraf-saraf yang tidak aktif atau lemah

- Mengeluarkan racun dalam darah

- Membuang darah yang sudah tidak bisa mengikat Oksigen

- Memfungsikan reproduksi sumsum tulang

Kontra Indikasi Bekam (Orang yang tidak boleh dibekam)

1. Penderita diabetes melitus dengan kadar gula > 200 mg/dl.

2. Penderita hipertensi dengan tensi > 180 / 110 mmHg

3. Pasien yang sedang mengkonsumsi obat pengencer darah.

4. Anak – anak kurang dari 3 tahun dan orang yang sudah lanjut usia.

5. Anemia

6. Wanita hamil pada tiga bulan pertama.

7. Wanita yang sedang menstruasi

8. Penderita kelainan darah (hemofilia, kanker darah)

9. Kelainan pembuluh darah

10. Penderita yang baru menjalani cuci darah karena gagal ginjal.

Daerah yang Tidak boleh Dibekam

1. Rongga atau lubang alami tubuh

2. Pembuluh darah dan pembuluh limfe.

3. Kulit yang mengalami kelainan atau penyakit (infeksi, varises).

4. Cairan sendi atau sinovial.

Beberapa Hal yang Harus Diperhatikan dalam Berbekam

1. Berbekam hendaknya dilakukan sesama jenis kelamin.

2. Pengulangan bekam paling cepat 2 minggu, tapi sebaiknya 1 bulan sekali

3. Cukup istirahat sebelum dan sesudah berbekam (± 30 menit).

4. Sebaiknya jangan berbekam setelah beraktifitas berat.

5. Hati – hati membekam penderita HIV dan hepatitis B.

6. Berbekam sebaiknya tidak boleh lebih dari 7 titik bekam.

7. Sebaiknya hindari terkena air pada daerah yang telah di bekam selama 2 jam setelah berbekam.

8. Disarankan mandi air hangat setelah berbekam.

9. Hati-hati membekam penderita anemia dan hipotensi (sebaiknya dilakukan satu demi satu).

10. Penggunaan jarum harus sekali pakai (untuk satu pasien saja).

Bahasa Sunah-nya Hijamah ( Bekam )

Rabu, 02 Desember 2009

Metode Pengobatan Rasulullah 1

Sumber : Ath Athibun Nabawi (Metode Pengobatan Rasulullah )
Hanafi Muhallawi

Rosulullah SAW bersabda : "Setiap penyakit ada obatnya". Pada dasarnya Alllah SWT menurunkan berbagai macam penyakit juga beserta obatnya. Dapat kita ketahui penyakit itu terbagi 2 :
1. Penyakit Ba;daniyah
2. Penyakit Bataniyah
pengobatan setiap penyakit harus sesuai dengan jenis penyakitnya. Jangan sampai berakibat patal atau menimbulkan penyakit berikutnya.
Dalam kehidupan nabi ada petunjuk - petunjuk dalam mengobati berbagai penyakit,baik untuk dirinya maupun untuk umatnya.Salah satu diantaranya cara pengobatan Rosulullah yang di bahas oleh Hanafi. Hal ini tidak menggambarkan tidak diperbolehkannya umat manusia untuk menggunakan pengobatan secara modern,tetapi obat buatan pabrik tidak selalu sehat.
Keterangan tentang Hanafi,Hanafi bukannlah seorang Dokter,tetapi bisa diibaratkan sebagai ulama yang "Dokter". Beliau mempunyai pengetahuan yang luar biasa. Menurutnya penyakit diakibatkan oleh makanan tentu bukan akibat dari benturan fisik. Oleh karena itu makanan yang kita makan harus kita perhatikan .

moeslim

moeslim